Penyuluhan narkoba dari Kapolres KP3 Pelabuhan Belawan
Tuesday, May 25, 2010
By: Rizki Hardiyanti
Medan, Selasa 25 Mei 2010. pada siang hari sekitar jam 11.00, kami seluruh siswa- siswi SMA N 19 Medan diberikan sosialisasi tentang narkoba dari polisi Kapolres KP3 Pelabuhan Belawan. Polisi mengajak para siswa- siswi untuk tidak menggunakan narkoba ataupun hanya mencobanya. polisi menjelaskan bahwa narkoba itu adalah obat yang berbahaya dan tidak boleh disalahgunakan. dampak narkoba pada kesehatan manusia sangatlah buruk. apalgi kita sebagai generasi muda janganlah menggunaakan narkoba, karena narkoba dapat menghancurkan masa depan kita.
Bapak polisi Sinaga menjelaskan bahwa jenis narkoba itu terdiri dari 3 golongan. jenis- jenis narkoba yaitu, ganja, kokain , opium, sabu- sabu, ekstasi, dll. ciri- ciri seseorang pecandu narkoba adalah kurus, menyendiri di kamar, mata merah, bergaul dengan remaja pengguna narkoba, malas belajar, melakukan kejahatan seperti mencuri untuk meembeli obat- obat narakoba. Pada sebenarnya, narkoba itu digunakan untuk pelayanan kesehatan contohnya untuk obat bius. tetapi, ada orang- orang yang menyalahgunakan narkoba tanpa alasan medis. kami sebagai polisi sebagai pelaksana dari peraturuan pemerintah, karena pemerintah lah yang membuat undang- undang yang melarang penyalahgunaan narkoba. jadi, siapapun yang melanggar peraturan pemerintah, maka akan kami tindak lanjuti. Kami menghimbau, untuk para siswa- siswi SMA N 19 Medan untuk jangan pernah menggunakan narkoba karena barang siapa yang menyimpan, ataupun memakai akan kami kenakan hukuman di penjarasesuai dengan pasal- pasal yang berlaku di dalm Undang- Undang pemerintahan.